Profil dan Struktur Organisasi Stasiun

Stasiun Meteorologi Kelas II Umbu Mehang Kunda merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BMKG. Stasiun ini memiliki tugas melaksanakan kegiatan operasional pengamatan meteorologi, pengelolaan data meteorologi, pelayanan informasi dan jasa meteorologi, kerja sama, serta pemeliharaan peralatan meteorologi guna mendukung keselamatan masyarakat dan pembangunan di wilayah Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya.

Stasiun Meteorologi Kelas II Umbu Mehang Kunda berlokasi di kawasan Bandar Udara Umbu Mehang Kunda, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada koordinat 9,6694° LS dan 120,2997° BT dengan elevasi sekitar 12 meter di atas permukaan laut. Keberadaan stasiun ini berperan strategis dalam mendukung keselamatan penerbangan melalui penyediaan informasi meteorologi penerbangan yang cepat, tepat, akurat, dan berkesinambungan, sekaligus memberikan layanan informasi cuaca kepada pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha, serta masyarakat.

Dalam melaksanakan tugasnya, Stasiun Meteorologi Kelas II Umbu Mehang Kunda menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana, program, anggaran, pemantauan, dan evaluasi;
  • pelaksanaan pengamatan meteorologi;
  • pelaksanaan pengelolaan data meteorologi;
  • pelaksanaan pelayanan informasi dan jasa meteorologi;
  • pelaksanaan pemeliharaan peralatan utama dan peralatan pendukung operasional meteorologi;
  • pelaksanaan koordinasi dan kerja sama; serta
  • pelaksanaan urusan administrasi yang meliputi sumber daya manusia, keuangan, tata laksana, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, kearsipan, pelaporan, dan rumah tangga.

Struktur Organisasi Stasiun Meteorologi Umbu Mehang Kunda

Sejak diberlakukannya Peraturan BMKG Nomor 5 Tahun 2026, organisasi Stasiun Meteorologi mengalami penyesuaian sesuai klasifikasi terbaru. Stasiun Meteorologi Umbu Mehang Kunda yang sebelumnya berstatus Kelas III kini ditetapkan menjadi Stasiun Meteorologi Kelas II, sehingga struktur organisasinya mengalami perubahan untuk mendukung peningkatan kapasitas penyelenggaraan layanan meteorologi.

Struktur organisasi Stasiun Meteorologi Kelas II Umbu Mehang Kunda terdiri atas:

Model 1

Perubahan struktur organisasi ini merupakan bagian dari transformasi organisasi BMKG dalam meningkatkan efektivitas tata kelola, penguatan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas layanan meteorologi yang lebih profesional, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna jasa meteorologi.